STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas yang berorientasi kepada pasien diperlukan suatu standar yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelayanan kefarmasian; b. berikut: Pasal 6. (1) Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian di. Puskesmas dilaksanakan pada unit pelayanan. berupa ruang farmasi. (2) Ruang farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Apoteker sebagai penanggung. jawab. (3) Dalam penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian di. Pimpinan dan tenaga kefarmasian di ruang farmasi Puskesmas berupaya berkomunikasi efektif dengan semua pihak dalam rangka optimalisasi dan pengembangan fungsi ruang farmasi Puskesmas. B. Sarana dan Prasarana Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi sarana yang memiliki fungsi: 1. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1. Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan. 2|Kerangka acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas f 2. Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis 3. Inovasi pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas II Punggelan adalah inovasi pelayanan jasa baru. B. Tujuan Penelitian Berdasarkan uraian rumusan masalah tentang proses inovasi jemput bola di Puskesmas II Punggelan maka tujuan dari permasalahan di atas, yaitu: 1. Mengetahui proses inovasi jemput Pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai dan kegiatan pelayanan farmasi klinik. Kegiatan tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia dan sarana dan prasarana. .

program inovasi farmasi di puskesmas